NEWS  

Gauli Ponakan saat Nonton Dangdut, Aksi Paman Bejat Ketahuan Juga

MAROS, MM – Tega betul paman yang satu ini. Dia melakukan pelecehan seksual terhadap ponakannya, seorang gadis di bawah umur.

Kejadian bermula saat Rt (12) berbaring sambil menonton televisi di rumahnya, Kecamatan Mandai, pada sebuah malam. Kemudian, pamannya Ts (50) yang rumahnya tak jauh dari kediaman korban tiba-tiba masuk.

Tak kuasa menahan nafsu birahinya, Ts pun melancarkan aksi bejatnya. Dia memanfaatkan situasi tersebut lantaran orang tua korban juga sudah tertidur di kamarnya.

“Kejadiannya jam (pukul) 10.00 malam. Korban lagi nonton dangdut. Pelaku bekap mulut korban. Lalu buka sendiri celananya. Dia diancam akan dibunuh kalau teriak,” jelas Iptu Amilang, Kanitres Polsek Mandai, Kamis, 30 April 2020.

Aksi pemerkosaan ini sebenarnya telah dilakukan Februari lalu. Namun, laporan dari keluarga baru diterima polisi per 18 April 2020.

“Orang tuanya takut karena aib keluarga. Tetapi anak ini mengeluh terus ke tantenya karena sakit kelaminnya. Makanya dari situ, melapor tantenya,” kata Amilang.

Kini, pelaku yang sudah menduda selama 9 tahun itu mendekam di tahanan Mapolsek Mandai. Ts akan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (kar)