NEWS  

Rapat Paripurna dari Rumah, Anggota DPRD Maros Wajib PSR

MAROS, MM – Anggota DPRD Maros menggelar rapat paripurna dengan cara berbeda hari ini, Senin, 4 Mei 2020. Agenda tersebut dilaksanakan secara daring.

Rapat ini menggunakan Zoom Cloud Meeting yang dijadwalkan pukul 10.00 Wita. Anggota dewan pun tetap diwajibkan memakai pakaian sipil resmi (PSR) meskipun rapat di rumah.

MataMaros.com mengunjungi salah satu rumah legislator, yakni Chaidir Syam yang juga Wakil Ketua DPRD Maros. Ia mengatakan, rapat ini digelar dengan tujuan agar protap Covid-19 tetap bisa dilaksanakan.

“Untuk paripurna virtual baru pertama kali. Tapi untuk pembahasan lain sudah pernah kita lakukan,” katanya.

Walaupun, kata dia, sempat terjadi kendala selama rapat. “Persoalan sinyal. Tapi Alhamdulillah tetap bisa berjalan baik,” ujar Chaidir.

Ada tiga agenda yang dibahas, yakni penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ bupati akhir tahun 2019, penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020, dan penetapan perubahan propemperda 2020. (kar)