NEWS  

Chaidir Syam Bicara THR: Kami Akan Kontrol!

Wakil Ketua DPRD Maros, Chaidir Syam. (FOTO: DOK/MATAMAROS.COM)

MAROS, MM – Puasa tersisa sepekan lagi. Mestinya tiap karyawan sudah bisa menikmati THR. Apalagi memang sudah aturannya, perusahaan harus membayarkan paling lambat tujuh hari sebelum lebaran.

Wakil Ketua DPRD Maros, Chaidir Syam, mengatakan, kondisi perusahaan di tengah pandemi memang mesti dipahami. Namun, ia berharap pimpinan tetap menyiapkan THR bagi karyawannya.

“Jangan sampai ada perusahaan main akal-akalan. Pura-pura mengaku tidak mendapatkan keuntungan, tetapi ternyata masih dapat. Kita khawatirkan seperti itu,” ungkapnya, Sabtu, 16 Mei 2020.

Karenanya, kinerja tiap perusahaan harus diukur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maros. “Apakah betul mengalami masalah atau tidak,” imbuh Chaidir.

Kemudian, lanjutnya, pembayaran THR ini harus ditunaikan ke semua karyawan. Tak terkecuali bagi mereka yang sedang dirumahkan.

“Paling khusus lagi THR untuk karyawan yang dirumahkan. Jangan sampai THR-nya hanya untuk yang saat ini bekerja,” ujarnya.

Chadir juga mengungkapkan, dewan akan ikut mengontrol aduan di posko Disnakertrans. Karenanya, pekerja jangan ragu untuk melapor.

“Di sinilah pentingnya juga serikat pekerja, kita bisa melaporkan. Secara pribadi biasanya memang ada sedikit ketakutan. Tetapi, kita meminta transparan karena ini adalah hak mereka,” imbaunya. (kar)