NEWS  

Perangi Politik Uang, Bawaslu-Kemenag Palopo Sepakat Jalan Bareng

Penandatanganan MoU Bawaslu dan Kemenag Kota Palopo. (FOTO: IST)

PALOPO, MM – Pengawasan pemilu hanya bisa maksimal jika melibatkan masyarakat secara aktif. Makanya, Bawaslu dan Kemenag Kota Palopo menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Aula Kemenag Kota Palopo, Selasa, 29 September 2020.

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, L Arumahi, menjelaskan, pengawasan partisipatif adalah pengawasan yang melibatkan masyarakat. Pelibatan masyarakat untuk ikut mengawasi proses demokrasi melalui Pemilu dan Pilkada berarti masyarakat ikut mengawal hak politik atau hak suaranya.

“Jadi sesungguhnya pengawasan partisipatif ini kami ingin mengembalikan ke rakyat sebagai pihak yang berdaulat,” ujar mantan wartawan itu.

Acara diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Ketua Bawaslu Kota Palopo, Asbudi Dwi Saputra bersama Kepala Kemenag Kota Palopo, Rusydi Hasyim. Disaksikan Arumahi bersama anggota Bawaslu Kota Palopo, Ahmad Ali dan Sitti Aisyah serta Koorsek Bawaslu Palopo, juga penyuluh agama se-Kota Palopo.

Rusydi Hasyim mengatakan, dengan adanya MoU ini, sudah ada ikatan ibarat teman. Maka Bawaslu harus mendukung penyuluh agama karena mereka mengurusi semua kepentingan masyarakat.

“Penyuluh adalah ustaz yang mengurusi semua kepentingan masyarakat. Mulai dari lahir hingga mati, maka tidak ada teman makan teman,” ujar Rusydi.

Asbudi Dwi Saputra pun berharap para penyuluh agama dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam melakukan sosialisasi pencegahan pelanggran pemilu. Termasuk politisasi uang dan SARA dalam pemilu. (*/rl)