NEWS  

Mahasiswa dan Buruh di Maros Juga Tolak Omnibus Law

Pengunjuk rasa membakar ban. (FOTO: MATAMAROS.COM)

MAROS, MM – Hampir satu jam pengunjuk rasa penolakan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di Maros menutup jalan utama di Jalan Jenderal Sudirman, Kamis, 8 Oktober 2020. Tepatnya di persimpangan “lampu merah” patung kuda. Aksi dilakukan usai salat Zuhur.

Massa dari berbagai elemen mahasiswa ini melakukan aksi bakar ban. Bergantian berorasi. Spanduk-spanduk berisi kalimat penolakan dibentangkan.

Aparat Polres Maros terlihat mengawal aksi ini. Sedangkan dari Satuan Lalu Lintas melakukan pengalihan arus kendaraan. Sebab memang pendemo menutup semua lajur di jalan protokol itu.

Aksi penolakan elemen mahasiswa di Maros. (FOTO: MATAMAROS.COM)

Dari orasinya, mahasiswa menegaskan kekecewaan pada pemerintah pusat, juga DPR RI yang dinilai mengabaikan hak kaum buruh.

“Maros tolak Omnibus Law,” pekik mereka.

Setelah puas di titik itu, mereka melakukan long march, berjalan kaki menuju gedung DPRD Maros di Jalan Lanto Daeng Pasewang. Jaraknya ratusan meter.

Di dewan gedung wakil rakyat itu, mereka kembali berorasi.

Sebelumnya, pagi hari, berbagai elemen buruh dari Maros melakukan konvoi. Mereka menuju batas kota dan bergabung dengan massa dari Makassar. Aspirasinya sama. Tolak UU Cipta Kerja. (abr)