MAROS, MM – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali diraih Pemkab Maros. Opini untuk tahun anggaran 2020 ini merupakan yang kesembilan kalinya.
Penyampaian opini WTP kepada Maros dilakukan secara virtual oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Wahyu Priyono, Jumat, 21 Mei 2021. Bupati Maros, Chaidir Syam; Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari; Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir, dan pejabat lain mengikuti dari Kantor Bupati Maros.
Capaian Pemkab Maros bersaing dengan Pemkab Luwu Utara. Keduanya sama-sama bisa menjaga status itu sejak 2013. Tanpa putus. Maros juga pernah meraih sekali WTP pada 2004. Luwu Utara atau Lutra pada 2010.
Chaidir mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah,” ujarnya.
Status WTP memang lekat dengan Maros sejak era pemerintahan sebelumnya. Chaidir menilai, opini BPK atas laporan keuangan merupakan suatu cerminan dan salah satu indikator penilaian akuntabilitas pemerintah. Opini BPK, lanjutnya, dapat menciptakan reputasi yang dapat menaikkan tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan.
Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir mengapresiasi prestasi tersebut. “Semoga bisa jadi cambuk untuk terus berbuat yang lebih baik bagi masyarakat,” katanya.
Sehari sebelumnya, Pemkot Makassar menerima opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. WTP lima kali beruntun harus patah tahun ini. (abr)







