MAROS, MM – Uang sebesar Rp15 miliar dibayarkan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros, Jumat, 16 Juli 2021. Itu untuk lanjutan pembayaran ganti rugi lahan untuk jalur rel kereta api.
Pembayaran ganti rungi lahan melalui Bank BRI. Ada 24 bidang tanah yang terdiri atas 18 orang penerima ganti rugi. Mereka berasal dari lima kecamatan; Maros Baru, Bontoa, Mandai, Turikale, dan Lau.
Plt Kepala Kantor BPN Maros, Dwi Puji Rahayu menjelaskan, dari 24 bidang itu masing-masing 13 bidang untuk lahan stasiun dan 11 di perencanaan rel kereta.
“Nilai yang dibayarkan pun bervariasi, disesuaikan dengan tanah yang dimiliki,” ucapnya. Pastinya, jumlah keseluruhan yang dibayarkan hari ini berkisar Rp15 miliar.
Dia mengklaim saat ini lahan yang telah dibayarkan sudah mencapai 80 persen dari total yang dibutuhkan. Sisanya sementara dititipkan proses dan pembayarannya di Pengadilan Negeri.
“Ada 135 bidang yang masih dalam proses konsinyasi,” beber Dwi.
Pihaknya optimistis pembayaran ganti rugi akan rampung tahun ini. Meski dia mengakui ada beberapa kendala.
“Seperti pemilik tanah tidak berada di tempat, berada di tempat lain. Dokumennya tidak lengkap dan ada juga sedikit kesalahpahaman saat konsinyasi, perbedaan persepsi antara pihak pengadilan dan bukti-bukti yang ada,” lanjutnya.
Total ada 858 bidang tanah di Kabupaten Maros yang masuk rencana proyek kereta api Makassar-Parepare, dengan panjang 22 kilometer. Sebelumnya, pemerintah pusat sudah beberapa kali memberi teguran kepada pemerintah provinsi dan kabupaten. Pembebasan lahan dinilai lamban. Bahkan sempat muncul ancaman memindahkan proyek ke Pulau Jawa. (ast)







