MAROS, MM – Bupati Maros, Chaidir Syam menyiapkan dua rencana strategis untuk lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) di daerahnya. Pertama, mengadakan pemancar baru. Kedua, mengupayakan kru radio tersebut masuk dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Radio yang dimaksud Chaidir adalah LPPL Butta Salewangang atau populer dengan nama udara, Maros FM.
“Karena saya ingin radio milik Pemkab ini terus berbenah. Baik dalam peningkatan kualitas SDM, inovasi, hingga konten siaran. Apalagi menghadapi era digital saat ini,” ujar Chaidir saat menerima Ketua KPID Sulsel, Muhammad Hasrul Hasam bersama beberapa komisioner lainnya serta Plt Direktur Maros FM, Senin malam, 6 September 2021, di Rumah Jabatan Bupati Maros.
Chaidir menyebut rencana tersebut sebagai keberpihakan Pemkab untuk mendukung LPPL. Khusus pemancar baru ditarget terealisasi 2022 mendatang.

Hasrul Hasan menyampaikan apresiasinya. Dia menilai Bupati Maros serius dalam memantau perkembangan lembaga penyiaran publik lokal yang ada di Maros.
“LPPL di daerah tidak akan bisa hidup tanpa perhatian dan dukungan dari kepala daerah dan instansi terkait lainnya,” ucapnya.
Hasrul juga meminta Maros FM berperan aktif dalam sosialisasi penyiaran sehat bagi masyarakat. (abr)







