MAROS, MM – Pegawai Pemkab Maros non-ASN sudah terjamin BPJamsostek (sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan). Namun pegawai seperti perangkat desa hingga pekerja bidang keagamaan belum.
Muncul rencana untuk mengasuransikan juga sektor-sektor tersebut, tahun depan. Bupati Maros, Chaidir Syam mengaku akan mengkaji dahulu. Termasuk soal regulasinya.
Selasa, 14 September 2021, Pemkab Maros dan BPJamsostek menggelar rapat kerja sama operasional mengenai implementasi Inpres No 2 tahun 2021. Chaidir mengatakan, para pelaku usaha juga diminta proaktif.
“Ke depannya apakah pelaku usaha harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu baru kita izinkan (beroperasi),” ucap mantan ketua DPRD Maros itu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros, Suroto berharap jangkauan BPJamsostek bisa sampai ke pelosok-pelosok Maros.
Suroto juga berharap Pemkab Maros dapat mencadangkan anggaran untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJamsostek Makassar, Hendrayanto membeberkan, banyak non-ASN dan perangkat desa pada hampir semua kabupaten belum ter-cover.
“Namun di Maros non-ASN-nya sudah terlindungi. Sisa perangkat desa dan pekerja keagamaannya yang belum terlindungi. Mudah mudahan tahun depan dapat dianggarkan,” ujarnya
Hendrayanto mencontohkan saat ini BPJamsostek untuk pekerja keagamaan sudah berjalan di beberapa daerah. Semisal imam masjid, guru mengaji, marbot, dan pendeta.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati Maros dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin. Peserta rapat merupakan Tim Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kabupaten Maros. (ast)







