MAROS, MM – Kepala desa di Kabupaten Maros didorong untuk memperhatikan perlindungan lingkungan. Anggaran desa yang nilainya relatif besar dinilai cukup untuk menguatkan upaya melindungi wilayah, sekaligus tanggap bencana.
Bupati Maros, Chaidir Syam melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama Pilar Nusantara (Pinus) Sulsel, Selasa, 26 Oktober 2021.
Direktur Pinus Sulsel, Syamsuddin Awing menjelaskan, kerja sama terkait program transfer anggaran berbasis ekologi yang dikelola desa.
“Kami melihat saat ini belum ada desa yang mereformalisasi anggaran desanya untuk ekologi. Makanya kami masuk untuk memberi pemahaman dan mengajak kades untuk mengelola anggarannya dan lebih peduli terhadap ekologi, alam, dan bencana,” jelasnya
Dengan resminya kerja sama, Pinus akan melakukan forum group discussion (FGD) dan workshop tentang Dana Desa.
“Kelak akan ada perlindungan lingkungan yang dilakukan oleh desa. Mengingat desa adalah garis terdepan di masyarakat. Program ini bertujuan untuk mereformalisasi anggaran desa, supaya nanti ada anggaran khusus untuk perlindungan lingkungan atau tanggap bencana,” ungkapnya.
Dia mencontohkan, banyak desa yang berada di kawasan hutan, namun pemerintahnya tidak menganggarkan untuk melestarikan kawasan tersebut.
Kata dia, sebelum hal tersebut dilakukan setidaknya harus ada Peraturan Bupati yang mengatur masalah reformalisasi anggaran desa untuk ekologi. Perbup bisa menjadi payung hukum kepala desa dalam mengalokasikan anggaran.
“Di dalamnya juga akan mengatur permasalahan dan pengelolaan sampah, ekowisata, menjaga sumber air, jasa lingkungan. Kades kita belum paham dan tidak menganggap ekologi itu bagian dan prestasi membangun desa. Di sinilah peranan kami untuk memberikan pemahaman,” ucap Syamsuddin.
Chaidir mengaku menyambut baik MoU tersebut. Nantinya dia akan meminta para kades untuk menganggarkan sekitar 4 persen dari anggarannya untuk ekologi. (ast)







