NEWS  

DPRD Buat Uji Publik, Ada yang Usul Literasi Gambar Dinding Gua

Pimpinan DPRD Maros dan Wakil Bupati Maros bersama peserta uji publik Raperda Literasi. (FOTO: IST)

MAROS, MM – DPRD Kabupaten Maros sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Literasi. Salah satu tahapannya adalah uji publik yang digelar Kamis, 20 Januari 2022 di Baruga B Kantor Bupati Maros.

Tokoh-tokoh literasi diundang untuk memberi masukan. Sejumlah aktivis dan Dewan Pendidikan Kabupaten Maros juga dihadirkan. Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir dan Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari juga tampak.

Uji publik dipimpin Wakil Ketua DPRD Maros, Haeriah Rahman. Dia menuturkan bahwa uji publik ini merupakan salah satu langkah penyempurnaan Perda Inisiatif.

“Seluruh masukan dari peserta uji publik ini akan menjadi PR bagi tim perumus dan penyususn naskah akademiknya,” ungkapnya.

Dia mengatakan seluruh masukan akan dipertimbangkan melalui rapat. “Karena seluruh Mungkin akan kami sederhanakan  menjadi tiga hal, yakni literasi data, kemanusiaan, sains dan imtek. Semua masukan akan kami rapatkan ulang,” ujarnya.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Maros, Nurjaya salah satu yang meminta penyederhanaan isi Raperda.

Salah satu peserta uji publik, Iwan mengusulkan penambahan ekoliterasi serta literasi gambar.

“Literasi itu tidak hanya sebatas pada tulisan dan foto saja. Karena sebenarnya sejak dulu, bahkan zaman purbakala, bentuk literasi itu sudah ada. Hanya saja dikemas dalam bentuk gambar di dinding gua, yang sampai saat ini masih bisa kita temui di Kabupaten Maros,” tuturnya.

Ketua DPRD Maros, Patarai Amir menuturkan, Raperda Literasi merupakan ranperda insiatif DPRD yang dirancang sejak akhir 2019 lalu. Dan telah dimasukkan dalam Prolegda. Hanya saja karena pada waktu masuk masa pandemi, maka mulur hingga saat ini. (ast)