MAROS, MM – Anggota DPRD Maros hingga Bupati Maros, Chaidir Syam melewati malam Jumat dengan rapat paripurna. Rapat digelar usai Tarawih hingga cukup larut malam, sebab waktu sudah mendesak. Mulai hari ini kantor sudah libur.
Rapat yang digelar pukul 21.00 Wita itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Maros, Haeriah Rahman, didampingi Wakil Ketua II DPRD Maros, Fatmawati.
Chaidir mewakili Pemerintah Kabupaten Maros menyerahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda). Pertama, Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Kedua, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Chaidir menjelaskan, selain menambah pendapatan daerah, Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung juga ditujukan untuk membuat sistem pengendalian pendirian bangunan. Ada standar teknis yang harus dipenuhi sebelum mendapatkan izin. Poin terpenting adalah keselamatan pengguna dan lingkungan.
Chaidir berharap perda nantinya dipatuhi semua pihak. “Jangan sampai ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku bisnis, karena ini bersifat komersial,” jelasnya.
Soal ranperda pengelolaan keuangan, menurut Chaidir, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007 sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan. Sudah saatnya diganti. (ast)







