MAROS, MM – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemkab Maros. Ini yang ke-10 dan ke-9 secara berturut-turut.
Opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Makassar, Senin, 30 Mei 2022.
Selain Maros, opini serupa juga diserahkan kepada dua Pemkab Gowa dan Pemkot Parepare.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Paula Henry Simatupang menuturkan, opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa.
Untuk Maros, kata dia, ada beberapa catatan penting yang harus diperbaiki. Karena dalam pemeriksaannya ditemukan ada kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal.
“Juga ada catatan lanjutan yakni, nilai penjualan aset yang harus diperhatikan,” jelasnya.
Bupati Maros, Chaidir Syam menyebut capaian ini
memacu dan memberi semangat untuk selalu melakukan pengelolaan keuangan yang baik.
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari juga hadir pada penyerahan itu. Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir juga hadir.
Patarai berterima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulsel atas segala masukan.
“Temuan-temuan yang tertuang dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah tersebut menjadi deteksi dini atau early warning sistem terhadap pengelolaan keuangan daerah yang harus kami benahi,” ucapnya. (ast)







