MATAMAROS.COM – Sudah beberapa hari ini muncul protes dari warganet soal pembongkaran penjara lama, Baharder Huis Van Berawing Maros, yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kini, protes juga datang dari Pemkab Maros. Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maros, Andi Nurfaidah menyebut, pembongkaran tersebut tanpa koordinasi.
Walaupun lahan dan bangunan di situ bukan milik pemerintah daerah, imbuh Nurfaidah, namun setidaknya sebagai tuan rumah di daerahnya, perlu ada koordinasi.
“Apalagi bangunan tersebut merupakan bangunan yang diduga masuk dalam cagar budaya,” ucapnya.
Andai ada koordinasi, tambah Nurfaidah, pihaknya bisa memberikan masukan. Supaya unsur sejarah di bangunan tua itu bisa dipertahankan.
Bangunan penjara lama Maros ini telah diusulkan sebagai salah satu cagar budaya. Bahkan telah teregistrasi secara nasional sejak 2018 lalu.
“Hanya saja, hingga saat ini belum ada SK Bupati yang menetapkan bangunan itu sebagai cagar budaya,” katanya.
Kini, bangunan tersebut telah rata dengan tanah. Namun, Pemkab tetap akan berkoordinasi dengan Kemenkumham.
“Tak hanya penjara lama Maros yang terancam punah karena pembongkaran. Terdapat kantor pengadilan dan kantor kejaksaan lama yang juga akan dibongkar,” bebernya.
Kemarin, Nurfaidah bersama Tim Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) meninjau lokasi penjara lama yang terletak di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Turikale. Terlihat, beberapa bagian bangunan telah dihancurkan.
Budayawan Maros, Andi Fachry Makkasau menuturkan, di penjara lama Maros itu, ada beberapa karaeng dan raja-raja Maros yang sempat dipenjara, akibat melakukan perlawanan terhadap Belanda, sebelum akhirnya diasingkan ke beberapa wilayah di Indonesia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kabupaten Maros, Tubagus Chaidir menuturkan, pihaknya menghargai semua masukan terkait rehab lapas lama. Hanya saja, dalihnya, pembangunan lapas khusus anak di Sulsel sudah sangat mendesak. Pasalnya lapas yang ada saat ini masih bercampur dengan orang dewasa.
“Pembangunan lapas anak ini sudah mendesak. Apalagi setelah kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak ditemukan lapas yang ada saat ini sudah tidak layak,” ucapnya.
Karena itu, pihaknya memutuskan untuk membangun lapas anak di lahan Baharder Huis Van Berawing Maros, Jalan Lanto Dg Pasewang, yang merupakan bangunan peninggalan kolonial Belanda. (ast)







