MATAMAROS.COM — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) atau Lapas Kelas II Maros, kembali kecolongan. Tiga narapidana melarikan diri.
Saldi, Astaldy, dan Yunus; tiga terpidana kasus pelecehan seksual memanjat pagar penuh duri, Minggu, 11 Desember 2022. Mereka termasuk penghuni baru. Masing-masing ditahan Mei, Agustus, dan Oktober 2022 dengan masa kurungan antara 10 bulan dan 2 tahun.
Kepala LPKA Maros, Mildar mengatakan, peristiwa kaburnya tiga warga binaan itu terjadi sekitar pukul 06.31 Wita. Kala itu petugas membuka kamar untuk persiapan sarapan dan apel pagi.
Kaburnya tiga orang itu, kata dia, baru diketahui saat petugas selesai melakukan apel pergantian jaga. Melihat kamar anak kekurangan tiga orang, petugas lalu mengecek rekaman CCTV untuk memastikan.
“Dari CCTV terlihat mereka panjat pagar paling luar itu pakai potongan kayu. Iya memang ada dua lapis tembok. Yang paling luar itu tinggi dan mereka pakai kayu. Kemungkinan mereka sudah pelajari situasinya,” papar Mildar, Senin, 12 Desember 2022.
Ia mengklaim petugas yang berjaga di bagian atas menara selama 24 jam itu terus melakukan pemantauan. Namun saat pagi mereka lengah.
LPKA langsung melakukan pencarian. Keluarga narapidana juga diminta tak berusaha menyembunyikan.
Kasus kaburnya warga binaan di LPKA Maros sudah terjadi dua kali pada 2022 ini. Pada 30 Agustus lalu, satu orang tahanan bernama Amiruddin alias Coki, juga lari setelah mengelabui petugas. Sampai saat ini dia belum ditemukan. (ast)







