NEWS  

Amran Yusuf Reses, Warga Curhat Tak Mampu Lagi Bayar BPJS

Ketua Komisi III DPRD Maros, Amran Yusuf berbicara di depan konstituennya. (FOTO: IST)

MATAMAROS.COM — Ketua Komisi III DPRD Maros, Amran Yusuf melakukan reses di daerah pemilihannya, Kecamatan Mandai dan Marusu. Jalan tani dan jalan produksi tambak menjadi beberapa usulan warga.

“Ada juga permohonan bantuan peralatan UMKM serta modal kerja,” katanya, Minggu, 19 Maret 2023.

Politikus Hanura itu juga menerima keluhan banyaknya warga yang tak mampu lagi membayar BPJS. Kondisi ekonomi yang sulit membuat sebagian warga berharap bisa masuk skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.

Masukan-masukan tersebut, ucap Amran, akan ia masukkan ke dalam pokok pikiran DPRD untuk anggaran 2024.

Isu BPJS Kesehatan memang sedang hangat di Maros. Menyusul pemberlakuan program Universal Health Coverage (UHC) di daerah ini. Berobat cukup membawa KTP.

Namun, kata Amran, berobat cukup tunjukkan KTP bukan berarti gratis. Yang gratis hanya yang iuran BPJS Kesehatan-nya ditanggung pemerintah karena terdaftar sebagai warga tidak mampu.

“Sementara untuk yang BPJS mandiri tetap sesuai dengan prosedur, menggunakan KTP tapi membayar iuran,” lanjut legislator Hanura itu.

Dari Rp27 miliar tersebut, beber Amran, hanya mampu menanggung iuran BPJS 55.000 warga. Total ada 295.000 Maros yang terdaftar BPJS. Ada yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah pusat, ada juga yang pemerintah kabupaten, ada pula yang mandiri. Sebanyak 93.000 di antaranya masuk dalam kategori tidak aktif karena iuran tak terbayar.

Kemudian, ada 2.000 warga Maros yang belum terdaftar BPJS Kesehatan. “Tapi tetap dilayani. Namun terlebih dahulu diarahkan ke Dinsos untuk didaftarkan dan bisa langsung aktif dalam sehari. Namun jika warga ke Dinsos dan ternyata masuk kategori mampu maka akan diarahkan ke mandiri,” imbuh Amran.

“Sementara untuk masalah-masalah lainnya akan ditindaklanjuti dengan rapat kerja bersama OPD terkait,” pungkas mantan Kepala Desa Pabentengan itu. (ast)