MATAMAROS.COM — Bupati Maros, Chaidir Syam menegaskan, anak usia 7-18 tahun yang putus sekolah harus kembali masuk jalur pendidikan.
Pemkab pun menggelar pelatihan pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Baruga B Kantor Bupati Maros, Rabu, 6 Desember 2023.
“Kita wujudkan tuntas belajar 12 tahun bagi anak-anak kita,” katanya.
Perwakilan 25 desa diundang. Mereka selanjutnya diminta mendata anak-anak yang belum selesai pendidikan SD, SMP, dan SMA atau yang sudah lulus SD tetapi tidak melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP dan SMA.
Peserta inilah yang menjadi calon pendata dan operator pelaporan ATS. Pelaporan menggunakan aplikasi yang diberi nama Pasti Beraksi atau Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat Anak Tidak Sekolah (SIPBM-ATS).
“Melalui aplikasi tersebut akan diketahui jumlah dan penyebab anak tidak sekolah sehingga penanganannya menjadi efektif dan tepat sasaran,” ujar Chaidir.
Saat ini di Maros ada empat desa yang menjadi pilot project implementasi Pasti Beraksi. Desa Timpuseng-Kecamatan Camba, Desa Kurusumange-Kecamatan Tanralili, Desa Baruga-Kecamatan Bantimurung, dan Desa Bontosomba-Kecamatan Tompobulu. (ast)







