MATAMAROS.COM — Pemerintah Kabupaten Maros sedang melakukan pembentukan dan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) nantinya akan berpisah.
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, saat ini pemadam kebakaran memiliki Peraturan Pemerintah (PP) tersendiri.
“Jadi, Damkar itu bisa menjadi OPD tersendiri,” katanya, Minggu, 31 Desember 2023.
Perda-nya sedang disusun dan target pengesahan 2024. Diperkirakan akan mulai berlaku pada 2025.
Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir mengingatkan pemerintah daerah turut memasukkan kelembagaan rumah sakit pratama yang dibangun di Kecamatan Camba.
“Rumah sakit yang ada di Camba tolong masukkan juga struktur kelembagaannya di dalam Perda,” ucap Patarai. (ast)







