MATAMAROS.COM — Enam tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus aparat Polsek Bantimurung, Maros. Masing-masing adalah IS (15), Aswar Susandi (28), Bagong (18), Awang (20), ARP (16), dan Armin (17). Semuanya dari Makassar.
Kapolsek Bantimurung, AKP Makmur mengatakan, komplotan pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.
“Memang spesialis curanmor. Ada yang penadah atau pembeli, ada yang membantu pelaku utama dalam melakukan aksi pencurian,” katanya saat konferensi pers di Aula Polsek Bantimurung, Kamis, 25 Januari 2024.
Ada 13 unit kendaraan roda dua yang berhasil diamankan. Seluruhnya merupakan hasil curian di wilayah Maros. Semua jenis matic. Laporan yang masuk antara lain dari Tanralili, Camba, Mallawa, dan Bantimurung.

Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan mengincar kendaraan yang tengah terparkir di pinggir jalan dan tidak dikunci ganda. (ast)







