MATAMAROS.COM — Pemerintah telah menerbitkan surat edaran tentang libur sekolah dan pembelajaran di bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 M.
Mengacu pada surat edaran tersebut, siswa tidak akan diliburkan sebulan penuh sepanjang bulan Ramadhan.
Keputusan tersebut diatur dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang diteken tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maros, Takdir menjelaskan, pada sepekan pertama bulan Ramadan, siswa akan menjalani pembelajaran secara mandiri alias libur.
“Pada 27 dan 28 Februari, serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat sesuai dengan tugas yang diberikan sekolah atau madrasah,” katanya, Rabu, 22 Januari 2025.
Selanjutnya, mulai 6 hingga 25 Maret 2025, siswa kembali mengikuti pembelajaran secara tatap muka di sekolah atau madrasah.
“Namun dengan penyesuaian yang memungkinkan siswa tetap menjalankan ibadah puasa dengan nyaman,” tambahnya.
Selain itu, Surat Edaran juga menekankan pentingnya kegiatan yang dapat meningkatkan iman, takwa, dan karakter siswa selama Ramadan.
“Di luar kegiatan pembelajaran, siswa diharapkan mengikuti kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan akhlak mulia, kepemimpinan, serta berkontribusi dalam kegiatan sosial yang memperkuat karakter dan kepribadian,” ujar Takdir.
Untuk lIdulfitri, para siswa akan diberikan libur bersama pada 26, 27, dan 28 Maret, serta pada 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. (ast)







