NEWS  

Kinerja Sekda Maros Dievaluasi

MATAMAROS.COM — Kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, dievaluasi.

Evaluasi berlangsung di ruang rapat Sekda, Rabu, 26 Februari 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, evaluasi tersebut merupakan bagian dari proses penilaian kinerja yang dilakukan secara periodik.

Sri menjelaskan tujuan utama dari evaluasi ini untuk memastikan Sekda menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal, khususnya dalam mengkoordinasikan perangkat daerah serta menjalankan kebijakan Bupati sebagai kepala daerah.

“Evaluasi ini juga untuk memastikan apakah Sekda telah meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga akuntabilitas, dan transparansi,” ujarnya.

Ia menegaskan hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar untuk pengambilan keputusan, termasuk rotasi, mutasi, atau bahkan pemberhentian jika kinerja Sekda dianggap kurang optimal.

Namun pihaknya tidak bisa membeberkan hasil evaluasi tersebut.

Sebab laporan penilaian kinerja akan disampaikan langsung oleh tim evaluasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati).

“Hasil dari evaluasi ini akan berupa rekomendasi tindak lanjut, seperti saran perbaikan yang harus dilakukan oleh Sekda,” imbuhnya.

Jika kinerja Sekda dinilai baik, maka penghargaan dapat diberikan.

Namun, jika kinerjanya tidak memenuhi standar, pembinaan akan dilakukan agar kinerjanya bisa diperbaiki.

Tim evaluasi kinerja ini, ditunjuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Bupati.

Terdiri dari beberapa tokoh penting, yaitu Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Kajian Manajemen Pemerintahan KMP LAN, Andi Taufik.

Kemudian, Kepala Badan Pengembangan SDM Provinsi Sulsel, Prof. Muhammad Jufri dan Kadis Capil Prov Sulsel, M Iqbal Suhaeb.

Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan evaluasi kali ini dilakukan dengan sistem panel. Setiap evaluator diberi kesempatan untuk memberikan pertanyaan, yang akan langsung dijawab.

Proses evaluasi kata dia berlangsung selama tiga jam.

“Pertanyaannya itu mencakup berbagai aspek, seperti pencapaian RPJMD, pengelolaan keuangan daerah, pengembangan SDM, kepegawaian, serta pelayanan publik. Evaluasi juga menilai kemampuan teknis, manajerial, dan sosial-kultural,” tutupnya. (ast)