NEWS  

Wakil Bupati Bakal Pakai Mobil Rental

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Maros, Sam Sophyan. (FOTO: ASTY UTAMI/MATAMAROS)

MATAMAROS.COM – Pemkab Maros bakal menyewa dua unit kendaraan dinas untuk wakil bupati Muetazim Mansyur.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Maros, Sam Sophyan, mengatakan pihaknya mengadakan dua unit mobil Toyota Zenix dengan sistem rental.

“Tidak ada pengadaan mobil dinas baru untuk wakil bupati, kami menggunakan pola rental,” ujarnya, Kamis, 6 Maret 2025.

Kendaraan yang dirental untuk wakil bupati akan tiba pekan ini. Sam Sophyan mengklaim kebijakan ini dipilih karena dianggap lebih efisien daripada pengadaan mobil baru.

“Biaya pengadaan mobil baru untuk tipe Zenix bisa mencapai Rp800 juta. Sementara, jika kami merental mobil tersebut dalam satu tahun, biayanya hanya sekitar Rp400 juta,” jelasnya.

Namun, itu artinya jika kendaraan dipakai wakil bupati selama satu periode (lima tahun), anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp2 miliar.

Sam Sophyan mengklaim keuntungan utama dari sistem rental ini adalah biaya pemeliharaan kendaraan tidak perlu ditanggung pemerintah daerah.

” Yang harus kita tanggung hanya biaya bahan bakar minyak (BBM). Berbeda dengan pengadaan baru, yang memerlukan biaya pemeliharaan serta biaya lainnya sesuai standar penjualan,”  imbuh Sam Sophyan.

Ia memberi contoh beberapa instansi pemerintah, seperti Kementerian Dalam Negeri, telah lebih dahulu menggunakan sistem rental kendaraan dinas.

“Sistem ini sudah banyak diterapkan oleh kementerian, yang tidak perlu menanggung biaya pemeliharaan kendaraan,” tambahnya.

Untuk mendukung sistem rental ini, Pemerintah Kabupaten Maros telah bekerja sama dengan dua perusahaan rental kendaraan, yaitu Kalla Rental dan Asa Rental.

Selain untuk wakil bupati , kebijakan rental kendaraan juga telah diberlakukan untuk kepala OPD di Kabupaten Maros.

“Saat ini, ada 12 OPD yang sudah menggunakan sistem rental. Ke depannya, seluruh OPD di Kabupaten Maros akan menggunakan sistem yang sama,” ungkapnya.

Ia menyebut kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan oleh kepala OPD akan dialihkan kepada sekretaris dinas atau, jika perlu, kendaraan tersebut akan dilelang.

Sistem rental kendaraan dinas mulai diterapkan sejak 2023. (ast)