RMATAMAROS.COM — Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar DPRD Maros bersama Celebes Law and Transparency (CLAT) dan Perumda (PDAM) Tirta Bantimurung Maros, Senin, 17 Maret 2025. Rapat berlangsung alot.
Pertemuan ini dipimpin Ketua Komisi II Marjan Massere didampingi anggota DPRD lainnya Andi Safriadi, Sah Munir, Akbar, dan Muhammad Amri Yusuf.
Direktur Utama PDAM Maros, Muh. Salahuddin, bersama jajaran petingginya, mendapat banyak pertanyaan terkait kondisi keuangan dan pelayanan perusahaan.
Dalam pemaparannya, Salahuddin mengungkapkan PDAM Maros mengalami penurunan laba yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Tahun 2020, Laba PDAM masih mencapai Rp2 Miliar, lalu pada 2021 turun menjadi Rp 1,6 miliar, kemudian pada 2022 kembali turun menjadi Rp424 Juta. Terakhir pada 2023, laba bersihnya hanya Rp132 juta.
Menurut Salahuddin, penyebab utama merosotnya laba adalah meningkatnya biaya produksi, sementara tarif air tidak pernah naik sejak 2009.
Saat ini, harga pokok produksi mencapai Rp4.900 per meter kubik, sedangkan harga jualnya hanya Rp4.500, sehingga PDAM mengalami kerugian Rp400 per meter kubik.
“Tahun 2023, pendapatan dari penjualan air mencapai Rp27 miliar, tetapi biaya usaha sebesar Rp26 miliar. Laba bersih kami hanya Rp132 juta,” jelasnya.
Untuk menutupi biaya produksi dan menghindari kebangkrutan, PDAM bersama pemerintah daerah menaikkan tarif secara bertahap pada 2025.
Kenaikan ini mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Sulsel, dengan batas tarif terendah Rp 4.400 per meter kubik dan tertinggi Rp 12.000 per meter kubik.
Selain kondisi keuangan, RDP juga menyoroti pelayanan PDAM yang dikeluhkan masyarakat. Beberapa masalah utama yang disoroti adalah aliran air tidak stabil.
Beberapa pelanggan mengalami gangguan distribusi, terutama di daerah ujung jaringan.
Salahuddin menjelaskan, keterbatasan kapasitas pompa pendorong menjadi penyebab utama, terutama saat penggunaan air mencapai puncaknya.
Kemudian air keruh dan berbau, ia mengakui di hulu sungai menyebabkan air baku keruh dan berlumpur, meskipun telah melalui proses pengolahan.
Untuk mengatasi hal ini, PDAM telah menyiapkan saluran pipa pembuangan guna membersihkan air yang mengendap.
Ketua Bidang Advokasi CLAT, Fahmi Sofyan, menegaskan pelanggan tidak akan mempermasalahkan kenaikan tarif jika diiringi dengan peningkatan kualitas layanan.
“Kalau layanan sebanding dengan tarif yang naik, pelanggan pasti bisa menerima. Tapi masalahnya, PDAM tidak bisa menjamin layanan lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.
Sementara itu anggota DPRD Maros, Amri Yusuf, juga mengkritik kurangnya transparansi dalam pemberitahuan gangguan layanan kepada pelanggan.
“Kalau ada pemadaman air, harus ada pemberitahuan sebelumnya agar masyarakat bisa bersiap. Begitu juga dengan kualitas air, pelanggan tidak peduli hujan atau tidak, yang mereka tahu PDAM harus menyediakan air bersih,” tegasnya. (ast)







