MATAMAROS.COM — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Maros, Selasa, 25 Maret sekitar pukul 03.00 Wita.
Sebuah mobil pikap Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi DD 8606 RW mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Poros Maros–Bone, tepatnya di Lingkungan Tapieng, Kelurahan Boribellayya, Kecamatan Turikale.
Kendaraan yang dikemudikan Darwis (22), warga Dusun Sambueja, Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, membawa rombongan grup patrol sahur Sambueja. Akibat insiden ini, sang sopir meninggal dunia, sementara 10 penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Maros, Ipda Harfin menjelaskan, kecelakaan bermula saat kendaraan yang dikemudikan Darwis mencoba menghindari sebuah mobil yang terparkir di sisi kiri jalan.
“Mobil tersebut menghindari kendaraan yang terparkir, lalu mengambil lajur kanan. Diduga karena kehilangan kendali, mobil oleng dan keluar ke bahu jalan, kemudian kembali naik ke badan jalan hingga akhirnya terbalik,” ujarnya.
Mobil Grandmax tersebut diketahui membawa 20 penumpang, dengan tiga orang duduk di kursi depan dan 17 lainnya berada di bak belakang.
Darwis mengalami luka serius, di antaranya pecah tengkorak kepala, luka robek di pelipis kiri, serta pendarahan aktif di telinga kiri. “Korban sempat dilarikan ke RSUD dr La Palaloi Maros, namun nyawanya tidak tertolong,” tambahnya.
Sementara itu,10 penumpang lainnya mengalami luka-luka, mulai dari luka lecet hingga patah tulang. Para korban saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD dr La Palaloi dan RSAU Dr. Dody Sardjoto Maros. (ast)







