NEWS  

Para Kades di Maros Keluhkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

MATAMAROS.COM — Program pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Maros relatif bakal sulit.

Para kepala desa mengaku tidak sanggup. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk mengisi posisi kepengurusan koperasi di tingkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros, Idrus mengatakan, hampir seluruh kepala desa mengalami kesulitan dalam mencari sosok yang memenuhi syarat untuk menjadi pengurus koperasi.

“Susah mencari orang yang bisa jadi pengurus koperasi. Padahal, potensinya sangat besar,” ucap Idrus, Rabu, 23 April 2025.

Regulasi yang membatasi perangkat desa dan keluarga dekat kepala desa untuk terlibat dalam kepengurusan koperasi juga dianggap kendala.

Sebab mempersempit pilihan.

“Kadang ada keluarga yang mampu, tapi karena aturan, tidak bisa dilibatkan,” tambahnya.

Idrus menjelaskan, setiap koperasi wajib memiliki minimal tiga pengurus inti, yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara.

Berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Koperasi Merah Putih berdiri sebagai entitas terpisah yang memiliki ruang lingkup usaha lebih luas.

Dirancang untuk menjalankan tujuh unit usaha utama, meliputi kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage dan sarana logistik.

Layanan kesehatan seperti klinik dan apotek menjadi prioritas karena banyak desa terpencil di Maros yang sulit mengakses obat-obatan dan fasilitas medis.

Bila terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, layanan ini diharapkan bisa diakses secara gratis oleh masyarakat.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Maros masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait penganggaran dan penyertaan modal. Pendanaan koperasi rencananya akan melibatkan sinergi antara pemerintah dan Bank Himbara. (ast)