MATAMAROS.COM — Aksi pengrusakan mobil oleh sekelompok pemuda di wilayah Kecamatan Turikale, berujung penangkapan.
Empat orang diamankan polisi dan tiga di antaranya masih berstatus di bawah umur. Ketiga pelaku remaja berinisial MSF (15), MA (16), dan MAPT (17), sedangkan satu pelaku lainnya adalah Rezky Yusuf alias Noni (19).
Kanit Pidum Satreskrim Polres Maros, Ipda Fajar Alaraf, menjelaskan, seorang warga melapor ke Polsek Turikale, setelah kaca depan 800sebuah mobil Daihatsu Ayla pecah. Dilempari sekelompok pemuda yang diduga sedang nongkrong di tepi jalan.
Korban yang mengetahui mobilnya dirusak kemudian mengejar para pelaku hingga ke Lapangan Futsal Tanralili, lalu menghubungi anggota Polsek Tanralili untuk melakukan penangkapan.
“Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polsek Tanralili dan Unit Jatanras Polres Maros langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku di lokasi,” tutur Fajar, Senin, 26 Mei 2025.
Awalnya, polisi sempat mengamankan 29 pemuda yang berada di lokasi kejadian dan di sekitarnya.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, hanya empat orang yang ditetapkan sebagai terduga pelaku karena memenuhi unsur pidana.
“Dua pelaku kami amankan di wilayah Turikale, satu di Tanralili, dan satu lagi juga di Turikale. Tiga di antaranya masih di bawah umur,” ungkap Fajar.
Dua dari empat terduga pelaku kedapatan membawa busur dan ketapel. Motif para pelaku melakukan pengrusakan mobil tersebut masih belum diketahui pasti. (ast)







