MATAMAROS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros mencatat 148 pelanggaran lalu lintas selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 yang digelar serentak di seluruh Indonesia.
KBO Satlantas Polres Maros, Ipda Harfin, mengatakan, mayoritas pelanggaran yang terjaring berasal dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
“Dari total 148 pelanggaran tersebut, 82 di antaranya ditindak menggunakan ETLE mobile (Electronic Traffic Law Enforcement), 20 pelanggaran dengan tilang manual, dan 46 lainnya diberikan teguran di tempat,” katanya, Jumat, 18 Juli 2025.
Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Muhammad Arfah, menjelaskan ada sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi kali ini.
“Antara lain pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus lalu lintas, tidak mengenakan helm, hingga pengendara di bawah umur,” katanya.
Selain itu, lanjut Arfah, pihaknya juga menindak pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), mereka yang melebihi batas kecepatan, serta pengendara dalam pengaruh alkohol.
“Kami ingin menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering kali dipicu pelanggaran-pelanggaran seperti ini. Keselamatan harus menjadi prioritas bagi setiap pengguna jalan,” tegasnya.
Operasi Patuh Pallawa 2025 merupakan agenda rutin yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Tahun ini, operasi berlangsung selama 14 hari, dimulai pada 14 Juli hingga 28 Juli 2025. (ast)







