NEWS  

Warga Moncongloe Keluhkan Truk Tambang Ugal-ugalan

MATAMAROS.COM – Warga Kecamatan Moncongloe kembali mengeluhkan aktivitas truk tambang yang mengangkut material tanah dan kerap melintas di jalanan umum saat warga baru memulai aktivitas pagi.

Keluhan ini mencuat karena truk-truk itu melaju saat jam sibuk, bertepatan dengan waktu masyarakat mengantar anak sekolah dan berangkat kerja.

Bahkan, truk sering terlihat melintas dalam jumlah banyak dan tanpa penutup bak muatan.

“Kadang tiga sampai lima truk lewat bersamaan. Mereka seperti penguasa jalan,” kata Azizul, salah satu warg, Jumat, 25 Juli 2025.

Ia juga menyoroti gaya mengemudi para sopir yang dinilai ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kekhawatiran serupa disampaikan Diana, warga lainnya.

Menurut dia, truk-truk pengangkut tanah tersebut kerap menyebarkan debu tebal karena tidak dilengkapi terpal penutup.

“Debunya luar biasa. Kena rumah, warung, bahkan sampai ke dalam rumah,” ujarnya.

Kondisi jalan pun makin parah saat musim hujan. Material tanah yang berceceran menyebabkan jalanan licin dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Saat basah, tanah jadi lumpur dan bikin jalan licin. Bahaya sekali,” tambah Diana.

Menanggapi keluhan warga, Kepala Bidang Perhubungan Dinas Perhubungan Maros, Muhammad Darwis, mengakui telah menerima laporan tersebut.

Pihaknya berencana melakukan kunjungan ke lokasi penambangan untuk memberikan edukasi langsung kepada para sopir truk.

“Kami akan beri sosialisasi kepada para sopir truk di daerah Moncongloe,” katanya.

Darwis menegaskan operasional truk tambang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang menetapkan jam operasional dari pukul 08.00 hingga 17.00 Wita.

Jika truk melintas di luar waktu tersebut, maka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.

“Sanksi tegas bisa diberikan oleh pihak Satlantas,” ujarnya.

Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Muhammad Arfah, juga menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak pelanggaran lalu lintas oleh truk tambang.

“Kalau masih ada truk yang tidak menggunakan terpal, akan kami tindak dengan tilang,” tegasnya.

Arfah menambahkan, pihaknya akan turun langsung ke lokasi penambangan setelah pelaksanaan Operasi Patuh 2025.

“Setelah operasi, kami langsung lakukan penertiban di lokasi tambang,” pungkasnya. (ast)