MATAMAROS.COM – Pemkab Maros bakal segera melakukan pelebaran jembatan di dekat Pasar Sentral Maros.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan proses pembebasan lahan sebagai langkah awal sebelum pengerjaan fisik dimulai.
“Total lahan yang akan dibebaskan seluas 1.400 meter persegi,” katanya, Selasa, 16 September 2025.
Muetazim menjelaskan, pelebaran jembatan tersebut menjadi salah satu prioritas karena kawasan itu kerap menjadi titik kemacetan. Nantinya bakal jadi jembatan kembar.
Kondisi jembatan yang sempit membuat arus lalu lintas tersendat, apalagi saat jam sibuk maupun hari pasar.
Mantan Kepala Dinas PUTRPP ini menuturkan, rapat teknis bersama sejumlah pihak terkait sudah digelar pada Senin, 15 September 2025, kemarin.
Menurutnya, jalur pembebasan lahan juga sudah dipetakan oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel.
“Camat Turikale diminta segera melakukan pemetaan atau poligon untuk menentukan titik-titik lahan yang terdampak,” jelasnya.
Dari sisi administrasi, bagian Keuangan Pemkab Maros akan berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan untuk mempercepat proses pembebasan, termasuk pengukuran di lapangan.
Muetazim menambahkan, dana bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp8 miliar telah disiapkan khusus untuk pembebasan lahan.
Adapun pembangunan fisik jembatan akan ditangani Balai Jalan.
Sementara Pemkab Maros hanya fokus pada penyelesaian pembebasan lahan.
“Lebar jembatan sama seperti sebelumnya 9,4 meter dengan panjang 102 meter,” imbuhnya.
Ia menargetkan, pembebasan lahan dapat rampung tahun ini sehingga pengerjaan fisik bisa segera dimulai.
“Insyaallah tahun ini pembebasan lahan selesai, agar pekerjaan fisik bisa segera berjalan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, telah menyalurkan bantuan keuangan kepada Pemkab Maros sebesar Rp10 miliar.
“Dana ini untuk dua sektor. Pertama, pembebasan lahan oprit jembatan di sekitar Pasar Sentral Maros, sebesar Rp8 miliar,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan fisik jembatan akan ditangani langsung oleh kementerian. (ast)







