NEWS  

Patarai Amir Awasi Penyaluran Rp2,8 Miliar untuk Program Stunting di Kelurahan Bontoa

Anggota DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir dalam kegiatan pengawasan APBD di Kelurahan Bontoa, Maros. (FOTO: IST)

MATAMAROS.COM – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Patarai Amir, melakukan kegiatan pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.

Patarai menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kelurahan dalam menjalankan program strategis penanganan dan percepatan gerakan tuntas stunting di masyarakat.

“Saya berharap dukungan dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bisa lebih ditingkatkan, khususnya dalam mendukung program penanganan stunting di wilayah ini. Kelurahan Bontoa memiliki potensi besar jika didukung dengan intervensi yang tepat dan berkelanjutan,” katanya, Jumat, 10 Oktober 2025.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyalurkan bantuan sebesar Rp2,8 miliar untuk Kelurahan Bontoa. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan sumur bor, pemberian makanan tambahan bagi balita bawah dua tahun (baduta) dan ibu hamil, pemberian insentif bagi kader posyandu dan kader gizi, serta berbagai kegiatan penunjang lainnya yang mendukung upaya percepatan penurunan angka stunting.

Politikus Golkar itu menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemprov Sulsel terhadap Kelurahan Bontoa, namun tetap menekankan pentingnya pengawasan dan keberlanjutan program agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Bantuan ini sangat berarti, tapi yang lebih penting adalah memastikan pelaksanaannya berjalan tepat sasaran dan memberi dampak langsung pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Bontoa, Ramlah, bersama sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat kelurahan. (ast)