MATAMAROS.COM — Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros hingga pertengahan Oktober 2025 mencapai Rp238,7 miliar atau 69,68 persen dari target tahun ini sebesar Rp342,6 miliar.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengatakan, capaian PBB sudah 89 persen atau Rp36,3 miliar dari target Rp40,5 miliar.
“Meski capaian secara umum tergolong baik, sejumlah kecamatan masih tercatat minim dalam realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” katanya, usai memimpin rapat evaluasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan para camat di Ruang Rapat Bupati, Selasa, 14 Oktober 2025.
Kecamatan Moncongloe baru mencapai 34 persen atau sekitar Rp1,3 miliar dari target Rp3,8 miliar. Kecamatan Maros Baru mencatat realisasi 51,44 persen atau Rp455 juta dari target Rp885 juta. Kecamatan arusu mencapai 53,67 persen atau Rp3,6 miliar dari target Rp6,8 miliar.
Namun, beberapa kecamatan menunjukkan performa yang sangat baik. Kecamatan Mandai berhasil menembus 91,19 persen atau Rp20 miliar dari target Rp21,9 miliar.
Kecamatan Camba menjadi yang tertinggi dengan capaian 98,56 persen atau Rp172 juta dari target Rp174 juta.
“Kita sudah tekankan kepada para camat untuk lebih maksimal dalam penagihan karena masih ada waktu. Alhamdulillah, teman-teman camat menyanggupi,” ujar mantan Kadis PUTRPP ini.
Muetazim menambahkan, sejumlah kendala masih dihadapi di lapangan.
Beberapa wajib pajak diketahui berdomisili di luar daerah, sementara sebagian masyarakat masih menunggu masa panen untuk melunasi kewajibannya.
Selain pajak daerah, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga mencatat capaian rendah dalam penerimaan PAD.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan baru merealisasikan Rp252 juta atau 56 persen dari target Rp450 juta.
Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUTRPKPP) baru mengumpulkan Rp3,2 miliar atau 37,37 persen dari target Rp8,6 miliar.
“Untuk jangka panjang, kita akan lakukan peremajaan alat di OPD yang asetnya sudah tua dan tidak produktif, supaya kinerja pendapatan bisa meningkat,” kata Muetazim.
Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, menegaskan pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk memastikan percepatan realisasi PBB.
“Besok kami mulai turun, dua kecamatan per hari. Kami ingin pastikan permasalahan PBB bisa diselesaikan segera,” ujarnya.
Ferdiansyah juga menjelaskan, pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk tahun 2026 akan dimulai November 2025, dan dibagikan kepada masyarakat pada Januari 2026.
“Tujuannya agar masyarakat bisa lebih cepat membayar, terutama petani, supaya tidak terbebani setelah panen,” katanya.
Ia menambahkan, inovasi pembayaran digital melalui QRIS turut mempercepat realisasi penerimaan daerah.
Program jemput bola ini berhasil mengumpulkan Rp10 miliar dari transaksi non-tunai.
“Program pembayaran digital lewat QRIS ini bagian dari upaya percepatan pembayaran pajak sesuai arahan Kemenkeu,” tutupnya. (ast)







