NEWS  

Perbaikan 393 Kilometer Jalan Rusak di Maros Terancam Tertunda

MATAMAROS.COM — Anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan di Kabupaten Maros 2026 mengalami pemangkasan cukup besar.

Setidaknya qda Rp35 miliar dana dari Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, dan Permukiman (PUTRPP) Kabupaten Maros dipangkas dalam rencana anggaran tahun depan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTRPP Maros, Muhammad Alif Husnaeni, mengatakan, pemangkasan tersebut berdampak langsung pada sejumlah program yang telah direncanakan.

“Banyak program yang akhirnya tidak dapat atau belum bisa dilaksanakan tahun depan. Saat ini kami masih menyusun berdasarkan skala prioritas dan urgensinya,” katanya, Minggu, 26 Oktober 2025.

Ia belum dapat memastikan berapa jumlah proyek jalan yang tertunda akibat pemangkasan tersebut.

Maros memiliki total panjang jalan kabupaten mencapai 1.238,57 kilometer.

Berdasarkan data Agustus 2025, sekitar 337,89 kilometer atau 27,28 persen di antaranya tergolong rusak berat, sementara 56,05 kilometer atau 4,52 persen rusak ringan.

“Kalau digabung, total panjang jalan rusak di Maros mencapai 393,94 kilometer. Angka ini cukup besar dan menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Kondisi jalan dengan klasifikasi baik saat ini mencapai 433,61 kilometer (35,01%), sedangkan kondisi sedang tercatat 411 kilometer (33,19%).

Kerusakan jalan paling banyak terjadi di wilayah pegunungan dan kecamatan dengan bentangan jalan panjang.

“Secara berurutan, kecamatan dengan jalan rusak terbanyak yaitu Tompobulu (75,13 km), Mallawa (67,5 km), Camba (51,15 km), Tanralili (44,49 km), Cenrana (41,19 km), dan Simbang (31,25 km),” bebernya.

Dari estimasi teknis, dibutuhkan sekitar Rp1,1 triliun untuk memperbaiki seluruh jalan rusak di Kabupaten Maros.

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menjelaskan, pemangkasan anggaran terjadi karena penyesuaian dari pemerintah pusat.

“Total alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2026 tercatat sebesar Rp959 miliar, turun dari alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp1,14 triliun,” jelasnya.

Penurunan tersebut setara Rp186 miliar atau sekitar 16,3 persen.

“Bidang pekerjaan umum yang pada APBD pokok 2025 semula memperoleh alokasi, setelah penyesuaian dan efisiensi dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, tidak lagi mendapatkan alokasi pada tahun 2026,” tambahnya.

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan, kebijakan penganggaran tahun depan akan lebih selektif dan difokuskan pada kebutuhan prioritas.

“Pola penganggaran kini diarahkan agar lebih efisien. Kalau ada sekolah atau jalan yang rusak, akan kita usulkan ke pusat lewat Inpres Jalan Daerah,” terangnya.

Mantan Ketua DPRD Maros itu menambahkan, dengan skema baru tersebut, anggaran pembangunan fisik akan langsung disalurkan ke unit penerima.

“Untuk sekolah, nanti dananya langsung ditransfer ke sekolah masing-masing, tidak lagi melalui pemerintah daerah,” pungkasnya. (ast)