NEWS  

Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Digotong hingga 4 Jam

MATAMAROS.COM — Proses evakuasi jenazah pertama korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, akan dilakukan sepenuhnya melalui jalur darat. Jalur udara tidak memungkinkan.

Jenazah digotong dari Bulusaraung, Pangkep menuju Desa Rompegading, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros.

Camat Cenrana, Ismail Madjid menjelaskan, evakuasi dilakukan secara bertahap dengan sistem estafet dari lokasi penemuan hingga ke jalan poros.

Jenazah pertama kali dibawa oleh tim yang menemukan korban dari titik temu awal menuju Kampung Lampeso.

“Evakuasi dilakukan secara estafet. Dari titik temu awal dibawa ke Kampung Lampeso oleh tim pertama, lalu dilanjutkan ke Kampung Baru karena tim sebelumnya sudah kelelahan,” katanya, Selasa, 20 Januari 2026

Ia menyebutkan, hingga saat ini proses penurunan jenazah masih berlangsung dari Kampung Lampeso menuju Kampung Baru.

Medan yang berat membuat proses evakuasi harus ditempuh dengan berjalan kaki dengan estimasi waktu perjalanan sekitar tiga hingga empat jam.

“Kalau jarak kilometernya saya tidak tahu pasti, tapi waktu tempuhnya sekitar tiga sampai empat jam,” jelasnya.

Setelah jenazah tiba di Kampung Baru, proses evakuasi dilanjutkan menggunakan mobil dobel kabin yang telah disiapkan petugas.

Jenazah kemudian dibawa menuju jalan poros di Desa Limapoccoe.

“Begitu sampai di jalan poros, jenazah langsung dipindahkan ke ambulans untuk dibawa ke RS Bhayangkara (Makassar),” ungkapnya.

Ia menegaskan, penggunaan helikopter tidak dilakukan dalam proses evakuasi kali ini

“Itu hanya opsi kedua untuk evakuasi paket yang kedua,” tutupnya

Sejauh ini baru dua jenazah yang ditemukan. Pesawat tersebut memuat 10 orang. (ast)