MATAMAROS.COM – Bupati Maros, Chaidir Syam, kembali menjalani ujian promosi doktor pada Program Studi Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Rabu, 11 Februari 2026z
Dalam sidang terbuka tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto hadir sebagai penguji eksternal.
Ujian promosi doktor ini menjadi capaian akademik terbaru Chaidir setelah sebelumnya meraih gelar doktor Ilmu Hukum dari Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar pada 2024 lalu.
Dalam disertasinya, Chaidir mengangkat judul “Partai Politik dalam Perspektif Demokrasi: Studi Fenomena Calon Tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Maros Tahun 2024.”
Penelitian tersebut mengulas fenomena calon tunggal dalam Pilkada Maros 2024, di mana Chaidir Syam maju berpasangan dengan Muetazim Mansyur.
Pasangan tersebut menjadi satu-satunya kandidat setelah rencana duet dengan Suhartina Bohari batal karena tidak lolos tes kesehatan.
Dalam sidang tersebut, Bima Arya mengaku menyempatkan hadir di tengah agenda kenegaraan yang padat.
Ia menyebut harus meminta izin khusus kepada Menteri Dalam Negeri untuk dapat menjadi penguji dalam promosi doktor Chaidir.
“Sebenarnya hari ini saya ada rapat koordinasi bencana di Sumatera. Saya harus izin kepada Pak Mendagri untuk menjadi penguji di Unhas. Saya tentu akan memberikan kritik, masa sudah jauh-jauh hanya memberikan saran saja kepada Pak Bupati,” ujarnya.
Bima juga menyoroti substansi demokrasi dalam fenomena calon tunggal.
Ia meminta Chaidir menjelaskan strategi penguatan kualitas demokrasi di Kabupaten Maros.
“Bagaimana seorang Bupati Maros bisa menguatkan substansi demokrasi di daerahnya, karena tadi sudah diakui bahwa fenomena calon tunggal berpotensi melemahkan demokrasi,” tambahnya.
Sementara itu, Chaidir mengungkapkan disertasinya memiliki tantangan tersendiri.
Ia menyebut penelitian tersebut tidak hanya mengkaji fenomena politik secara akademik, tetapi juga meneliti pengalaman dirinya sebagai subjek dalam kontestasi politik.
“Karena selain sebagai peneliti, saya juga meneliti diri saya sendiri,” katanya.
Ia juga menguraikan dampak sosial dari fenomena calon tunggal dalam Pilkada Maros.
Menurutnya, meski hanya ada satu pasangan calon, keberadaan kolom kosong tetap menjadi dinamika tersendiri dalam proses demokrasi.
“Secara sosiologis, kolom kosong tetap ada. Bahkan spanduk dan baliho kolom kosong terlihat lebih besar dibandingkan pasangan calon. Ini menjadi fenomena menarik, karena kolom kosong tidak memiliki figur,” jelasnya.
Chaidir juga menyinggung aspek pembiayaan alat peraga kampanye dalam Pilkada calon tunggal.
Ia menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya memfasilitasi pencetakan alat peraga kampanye bagi pasangan calon, bukan kolom kosong. (ast)







