MATAMAROS.COM – Kabar baik bagi para pelajar dan mahasiswa yang ingin menikmati liburan di Kawasan Wisata Alam Bantimurung, Pemerintah Kabupaten Maros menurunkan tarif retribusi tiket masuk.
Kebijakan tersebut diberlakukan setelah Pemerintah Daerah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Retribusi yang telah dibahas sejak awal 2026.
Penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait harga tiket wisata yang dinilai cukup memberatkan, khususnya bagi kalangan pelajar dan mahasiswa.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Maros, Suwardi Sawedi mengatakan, penerapan tarif baru baru bisa direalisasikan saat ini karena adanya penyesuaian sistem pada aplikasi e-ticketing.
“Karena ini menggunakan aplikasi e-ticket, kita harus menyiapkan perangkat dan anggarannya terlebih dahulu. Kami baru saja berhasil berkoordinasi dengan pihak rekanan untuk membuat slot khusus perubahan harga ini,” katanya, Jumat, 15 Mei 2026.
Dalam kebijakan baru tersebut, tarif tiket untuk pelajar dan mahasiswa mengalami penurunan signifikan.
Untuk hari kerja, tarif masuk ditetapkan sebesar Rp15 ribu per orang. Sementara pada hari libur dikenakan tarif Rp20 ribu per orang.
Tarif bagi wisatawan mancanegara juga ikut mengalami penurunan sebesar Rp50 ribu, dari sebelumnya Rp250 ribu menjadi Rp200 ribu per orang.
Suwardi menjelaskan, kebijakan penurunan tarif ini dilakukan setelah melihat mayoritas pengunjung berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa dan anak-anak.
Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan sebagai upaya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.
“Signifikan terasa kalau harganya diturunkan. Harapannya, dengan harga tiket yang lebih murah, minat orang untuk berkunjung semakin tinggi,” pungkasnya.
Hingga April 2026 Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga menjadi OPD dengan capaian PAD tertinggi, yakni 69 persen atau Rp883 juta dari target Rp1,2 miliar. (ast)







