NEWS  

5.720 Warga Maros Masuk Kategori Sangat Miskin

Warga dengan penghasilan rendah. (FOTO: ILUSTRASI)

MATAMAROS.COM – Sebanyak 5.720 warga di Kabupaten Maros masih hidup dalam kategori miskin ekstrem.

Jumlah tersebut setara sekitar 1,50 persen dari total penduduk di daerah ini.

Fungsional Perencana Ahli Pertama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maros, James David Mangawe menjelaskan, kemiskinan ekstrem merupakan kondisi ketika seseorang memiliki pengeluaran jauh di bawah garis kemiskinan normal.

Perhitungan kemiskinan ekstrem menggunakan formula 0,8 kali dari garis kemiskinan.

“Contoh untuk 2025, garis kemiskinan itu Rp560.172. Berarti garis kemiskinan ekstrem sebesar Rp448.138,” katanya, Senin, 1 Juni 2026.

Artinya, warga dengan pengeluaran di bawah Rp448.138 per bulan masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Dalam situasi ini, mereka kesulitan memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan bergizi, tempat tinggal layak, akses air bersih, dan pendidikan,

“Seluruh penduduk miskin ekstrem hanya berusaha untuk memenuhi kebutuhan makan minimal satu kali sehari,” katanya.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Maros terus menjalankan berbagai program untuk menekan angka kemiskinan ekstrem.

Program tersebut mencakup penjaminan pelayanan kesehatan, perbaikan rumah warga, penyaluran bantuan makanan bergizi, penyediaan perlengkapan sekolah hingga pemberian beasiswa bagi anak-anak sekolah.

Meski demikian, James menilai penanganan kemiskinan ekstrem membutuhkan intervensi khusus dan berkelanjutan.

Sebab, pemerintah tidak hanya menargetkan warga keluar dari status miskin ekstrem, tetapi juga terbebas dari kemiskinan secara umum.

“Untuk ekstrem perlu perlakuan khusus, karena program yang diberikan bukan hanya sampai penduduk itu keluar dari miskin ekstrem tapi dari kemiskinan secara umum,” tutupnya. (ast)