MATAMAROS.COM – Sepanjang 530 meter ruas Jalan Kuri Caddi siap dikerjakan. Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTRPP Maros, Muhammad Alif Husnaeni, mengatakan lebar jalannya 4,5 meter.
“Nilai kontrak pekerjaan Rp1.186.483.165,” katanya, Jumat, 17 Juli 2026.
Pengerjaan jalan Kuri Caddi kini telah memasuki tahap kontrak. Ia menargetkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sebelum Desember 2026.
Alif mengungkapkan ruas Jalan Kuri Caddi yang membutuhkan penanganan masih cukup panjang. Masih ada sekitar dua kilometer jalan yang perlu ditangani.
Selain di Kuri Caddi, Dinas PUTRPP Maros juga melaksanakan pengerjaan jalan di sejumlah kecamatan lainnya. Masing-masing di Tompobulu, Moncongloe, Tanralili, Mallawa, Bantimurung, Cenrana, Turikale, Camba, dan Mandai.
Secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Maros menggelontorkan anggaran sekitar Rp21 miliar untuk penanganan jalan pada 2026. Dengan anggaran tersebut, total panjang jalan yang ditangani mencapai kurang lebih 10 kilometer.
Bupati Maros Chaidir Syam sebelumnya mengungkapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi organisasi perangkat daerah dengan serapan anggaran terendah hingga semester pertama 2026, yakni sekitar 15 persen.
Menurut Chaidir, rendahnya serapan anggaran tersebut disebabkan sebagian besar pekerjaan fisik masih berada pada tahap pengadaan barang dan jasa.
“Karena pekerjaan saat ini masih proses pengadaan, misalnya tender proyek jalan dan jembatan. Saat ini sudah masuk di ULP sehingga pembayaran anggarannya nanti dilakukan setelah pekerjaan berjalan,” katanya.
Meski demikian, Chaidir memastikan sejumlah proyek infrastruktur mulai dikerjakan pada semester kedua tahun ini.
“Di antaranya peningkatan Jalan Bontosomba–Bontomanurung dengan nilai proyek sekitar Rp10 miliar,” bebernya.
Pemerintah Kabupaten Maros juga melanjutkan pembangunan Jalan Bontomanurung–Bontotinggi menuju Malino dengan anggaran sekitar Rp5 miliar.
Ia berharap proyek peningkatan Jalan Kuri Caddi maupun pekerjaan jalan di sejumlah kecamatan lainnya dapat rampung tepat waktu. (ast)







