Dai Kamtibmas Beri Tiga Saran dan Dua Buku Kepada Kapolres Maros

MAROS — Jumat, 14 Agustus 2026 untuk perdana sejak resmi bertugas sebagai Kapolres Maros AKBP Devi Sujana silaturahmi dengan pengurus MUI Kabupaten Maros. Mantan kasat reskrim Poltabes Makassar tersebut didampingi Wakapolres Maros Kompol Rosma dan pejabat utama Polres Maros.

Di kantor MUI Kabupaten Maros yang berada tepat sisi selatan Masjid Agung Ar-rahman, hampir seluruh pengurus utama MUI Kabupaten Maros hadir termasuk ketuanya KH Syamsul Khalik.

Dalam sambutannya Kapolres memohon dukungan dan sinergitas para tokoh agama dalam merawat dan memelihara kamtibmas di Maros.

Di sela pertemuan tersebut Dai Kamtibmas Mitra Polri alumni Diklat SPN Batua tahun 2014 Ustaz Hamka Mahmud memberi tiga saran berkaitan dengan kewenangan yang dimiliki kepolisian.

Satu, mohon atensi pencegahan LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transjender). Sebab biasanya pada bulan Agustus kaum waria yang bagian dari LGBT turut serta dalam perayaan agustusan. Ada dua kontes waria pernah membuat gaduh.

Kedua, permohonan agar Polres Maros menindak tegas penjual dan peminum minuman keras. Sebab berdasarkan pengalaman berdakwahhya hampir 20 tahun di Lapas dan Rutan Sulsel, kebanyakan kasus kriminal seperti penganiyayaan dan penikaman, dan pembunuhan dipicu pelakunya mabuk miras.

Ketiga, permohonan membina dan menindak tagas oknum anggota kepolisian yang gemar minum miras. Sebab telah terjadi insinden pada malam tahun baru 2026 beberapa oknum anggota menganiaya warga. Sehingga waktu itu pada 1 Januari 2026 puluhan kerabat korban menggeruduk Mapolres Maros. Insiden ini harus jadi pelajaran.

Saat penutup sarannya, penyuluh Agama Islam Kemeng Maros tersebut memberikan dua buah buku karyanya kepada Kapolres Maros yakni berjudul DANI (Da’i Anti Narkotika) dan ringkasan disertasinya berjudul Strategi Da’i Siber Indonesia Polri Mewujudkan Kamtibmas di Kabupaten Maros. (*)