MAROS — Langkah GR (14) menuju sekolahnya di SMPN 5 Mandai, Senin pagi, 5 Oktober 2026, terhenti seketika. Masih mengenakan seragam biru-putih lengkap beserta atributnya, remaja kelas 8 ini dicegat dan digiring polisi atas dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang mahasiswa berinisial MAM (24).
Penangkapan GR di tengah perjalanannya menuntut ilmu menjadi awal terkuaknya keterlibatan belasan remaja dalam aksi penganiayaan maut tersebut.
Sebelum aksi penganiayaan maut, GR menghabiskan hari-harinya di jalanan. Kehidupan keras sebagai anak yatim piatu memaksa GR mencari penghasilan tambahan. Di luar jam sekolah, ia menjadi palimbang-limbang (sebutan lokal untuk juru parkir liar atau pak ogah) di bukaan jalan depan Kalla Toyota, Mandai.
Dari lingkungan jalanan inilah pergaulan GR meluas hingga berujung pada malam naas di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, Biringkanaya, Makassar. GR bersama belasan remaja lain yang diduga berasal dari Maros dan Makassar terlibat penganiayaan berat yang merenggut nyawa MAM.
Senin pagi, polisi mengamankan para pelaku. GR, yang tak menyangka perbuatannya di jalanan berbuntut panjang, diciduk tepat saat hendak melangkah ke sekolah. Kasus ini pun mendadak riuh karena penangkapan GR berlangsung sangat menyolok di mata publik.
Kepala Dinas Pendidikan Maros, Andi Wandi Patabai Putra Bangsawan, mengonfirmasi kabar penangkapan anak asuh neneknya tersebut pada Selasa, 6 Oktober 2026. Ia menilai kombinasi antara kerasnya kehidupan jalanan dan minimnya pengawasan keluarga menjadi pemicu utama.
”Ini akibat pergaulan bebas. Latar belakang anak ini yatim piatu dan tidak bisa dikontrol penuh oleh neneknya yang mengasuh,” ujar Wandi.
Meski kini terancam hukuman pidana, pihak dinas memastikan hak pendidikan GR tetap dijamin. Selama proses hukum berjalan, statusnya tetap terdaftar di sekolah. Jika nantinya terbukti dan harus menjalani penahanan, proses belajar akan tetap diberikan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami peran GR serta mendata belasan pelajar lain dari jenjang SMP hingga SMA yang turut diamankan dalam kasus pengeroyokan itu. (ast)







