MATAMAROS.COM — Ketua Komisi III DPRD Maros, Amran Yusuf meminta Pemkab Maros segera menuntaskan persoalan pengemis yang kian marak.
Amran menilai Dinas Sosial dan Satpol-PP harusnya kompak. Penertiban mesti secepatnya dilakukan.
“Karena jika dibiarkan itu bisa mencerminkan wajah Kabupaten Maros, bahwa tidak ada penanganan yang dilakukan oleh dinas terkait,” katanya, Kamis, 1 Juni 2023.
Amran yakin pengemis yang beroperasi di Maros berasal dari daerah lain. “Itu gepeng (gelandangan dan pengemis) kiriman dari Makassar. Kebanyakan dari sana,” imbuh mantan Kepala Desa Pabbentengan itu.
Amran mendorong Dinas Sosial dan Satpol-PP secepatnya melakukan penjaringan dan pendataan. Gepeng dari daerah lain harus dikembalikan ke asalnya.
“Dikembalikan melalui dinas sosial daerah mereka. Jangan sampai gepeng jadi persoalan sosial di Maros,” tutupnya.
Kepala Satpol-PP, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Maros, Jufri sebelumnya sudah berjanji akan melakukan penertiban. Hanya masih perlu koordinasi dengan Dinas Sosial.
Sedangkan Plt Kepala Dinas Sosial Maros, Rachmat Selamet menilai penertiban pengemis sudah seharusnya dilakukan Satpol-PP. Sebab, lanjutnya, itu ranah mereka
Jika pengemis sudah ditertibkan, ucap Rachmat, barulah Dinas Sosial mengambil tindakan. Bisa dimasukkan ke panti atau dikembalikan ke pembinaan keluarga. (ast)







