NEWS  

Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi, 6 Guru Sudah Dimintai Keterangan

MATAMAROS.COM – Laporan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pemotongan tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Maros mulai ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.

Kepala Kejari Maros, Febriyan, mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan langkah awal berupa pengumpulan bahan serta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

“Saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan,” katanya, Jumat, 10 Oktober 2025.

Ia menuturkan, proses klarifikasi telah dilakukan dengan memanggil sejumlah guru untuk dimintai keterangan.

Menurutnya, hal ini dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

“Sudah ada beberapa guru yang kami mintai klarifikasi. Masih kami dalami peristiwanya,” tambahnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Sulfikar, mengungkap, hingga saat ini sudah ada enam guru yang telah dimintai keterangan.

“Kalau keterangan enam guru ini sudah cukup, maka tidak akan ditambah. Tapi kalau masih ada hal yang belum jelas, tentu akan kami panggil lagi,” ujarnya.

Ia menjelaskan laporan yang diterima Kejari berasal dari masyarakat dan sifatnya masih umum.

“Laporannya dari masyarakat, dan isinya menyebut adanya pungli terkait pencairan dana sertifikasi guru. Karena itu kami perlu pastikan dulu kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.

Guru yang dimintai keterangan berasal dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Proses klarifikasi ini dilakukan untuk mencocokkan data laporan dengan fakta di lapangan.

“Kalau betul ditemukan indikasi pungli, maka akan kami lanjutkan ke tahap penyelidikan,” tegasnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Wandi Patabai, mengaku juga telah menerima informasi terkait adanya dugaan pemotongan dana sertifikasi tersebut.

“Biarkan aparat penegak hukum memeriksa.” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini terdapat sekitar 2.300 guru penerima tunjangan sertifikasi di Kabupaten Maros.

Nilai tunjangan yang diterima berbeda-beda, bergantung pada jenjang dan golongan masing-masing guru.

“Besaran tunjangan sertifikasi tergantung kelasnya, ada yang sampai Rp12 juta per triwulan,” ungkap Wandi. (ast)