MATAMAROS.COM – Inspektorat Kabupaten Maros mulai melakukan pemeriksaan terhadap 64 desa yang kepala desanya akan mengakhiri masa jabatan. Audit difokuskan pada pengelolaan keuangan dan aset desa sebagai bagian dari evaluasi sebelum pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades).
Kepala Inspektorat Maros, Takdir, mengatakan pemeriksaan baru berlangsung sekitar sepekan dan diperkirakan memakan waktu antara 45 hari hingga dua bulan. Tim auditor memeriksa dua aspek utama, yakni pengelolaan keuangan desa dan aset desa.
“Untuk aspek aset desa, tim audit memeriksa keberadaan fisik aset, keakuratan pencatatan, serta efisiensi pengelolaan agar tidak terjadi kerugian keuangan negara di tingkat desa,” katanya, Minggu, 19 Juli 2026.
Mantan Kepala Bapenda itu mengatakan hasil audit nantinya akan menjadi salah satu dasar penyelesaian tanggung jawab kepala desa yang masa jabatannya berakhir. Apabila ditemukan adanya kerugian negara yang bersifat materiil, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan nilai kerugian tersebut.
“Sementara itu, apabila temuan hanya bersifat administratif, pemerintah desa diwajibkan melengkapi dokumen atau administrasi yang masih kurang,” bebermya.
Takdir menegaskan, kepala desa yang ingin kembali mencalonkan diri pada Pilkades harus terlebih dahulu menyelesaikan seluruh temuan hasil audit. “Nanti bisa maju calon kepala desa di periode selanjutnya kalau temuannya sudah bersih,” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros, Idrus, mengatakan, Sebanyak 64 desa di Kabupaten Maros akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada April 2027 mendatang.
Ia mengatakan seluruh warga negara Indonesia memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa, termasuk yang tidak berdomisili di desa yang menyelenggarakan pemilihan.
“Semua WNI bisa jadi calon sekalipun tidak berdomisili di desa yang melaksanakan pemilihan,” katanya.
Dari sisi pendidikan dan usia, regulasi menetapkan calon kepala desa minimal tamat sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat. Sementara batas usia paling rendah adalah 25 tahun pada saat mendaftar. (ast)







