NEWS  

Layanan Dukcapil Dibatasi, kecuali Urusan Mendesak

MAROS, MM – Layanan KTP Elektronik untuk sementara dibatasi untuk mengantisipasi penyebaran covid-19. Masyarakat diminta menunda pengurusan dokumen yang tidak urgen.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Maros, Eldrin Saleh, mengatakan, pada dasarnya layanan tetap dibuka. Ada urusan-urusan tertentu yang memang harus segera diselesaikan.

“Layanan yang sifatnya urgen masih tetap kita laksanakan. Misal, terkait data anak dalam pengurusan BPJS. Jangan sampai ada data yang tidak ter-update,” kata Eldrin yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 17 Maret.

Dia menyebutkan, pengesahan kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran juga tetap dilayani. Pertimbangannya, anak yang baru lahir mesti langsung dimasukkan ke dalam daftar tanggungan.

“Layanan lain, seperti pengesahan untuk pendaftaran polisi kita tetap buka. Intinya, kalau berbicara penutupan, tidak,” imbuhnya.

Hanya saja, lanjut Eldrin, layanan yang tak begitu mendesak ditunda dulu. “Penarikan data apabila berpindah alamat, itu kan bisa ditunda,” katanya.

Soal penundaan seluruh pelayanan KTP elektronik dua sampai tiga pekan ke depan memang telah tertuang dalam surat edaran bupati. Kecuali untuk hal-hal yang urgen. (kar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *