NEWS  

Breaking News: Pilkada 2020 Diundur Tahun Depan

JAKARTA, MM – Pilkada Serentak 2020, termasuk tentu saja Pilkada Maros, bakal ditunda. Diundur hingga tahun depan.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar yang membeberkannya melalui akun instagram pribadinya, Senin, 30 Maret 2020, pukul 19.33 Wita.

Fritz menyebut rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP sepakat menunda pilkada serentak dengan pemungutan suara 23 September 2020 ditunda sampai 2021. Tanggalnya akan ditentukan kemudian.

Alasan yang akan digunakan sebagai payung hukum adalah Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang). Dana Hibah pemerintah untuk Pilkada yang telah ditandatangani dalam NPHD akan dikembalikan kepada Pemda untuk digunakan penanganan bencana nonalam Covid-19. (abr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *