NEWS  

Kafe di Maros Buka Sampai Larut Malam, Pengelola: Ada yang Mau Tutupi Kerugian Kami?

Pengunjung tetap ramai di salah kafe di Maros kota, Minggu malam, 24 Januari 2021. (FOTO: MUHAMMAD YUSUF/MATAMAROS.COM)

MAROS, MM – Sejumlah kafe di Maros kota tetap buka hingga jelang dini hari. “Jam malam” yang diberlakukan Bupati Maros, Hatta Rahman, tidak digubris.

Aan, pengelola salah satu kafe menyebut bahwa tidak mungkin dia buka sampai lewat pukul 20.00 Wita, jika kondisi ekonominya baik-baik saja. Apalagi sudah berbulan-bulan terdampak pandemi.

“Saya sewa tempat ini. Kalau cepat ditutup target per bulan tidak tercapai. Siapa nantinya yang akan tutupi,” katanya, Minggu, 24 Januari 2021.

Kafe buka sampai larut, pengunjung pun tetap datang. Rata-rata kaum muda. Awal, seorang mahasiswa, mengaku harus ke kafe demi wifi gratis, agar bisa mengerjakan tugas-tugas kuliahnya.

“Tugas padat sekali, kalau pakai jaringan handphone kadang gangguan,” elak mahasiswa semester akhir itu.

Wahyu, mahasiswa lainnya pun mengaku hampir setiap malam nongkrong dan berkutat dengan notebook-nyandi kafe. Menyelesaikan tugas proposal skripsi yang sudah deadline. Menurut dia, mengutak-atik literatur lewat Google sembari berdiskusi ringan dengan rekan sekampusnya, sangat dia perlukan.

Tidak perlu pula merogoh kocek dalam-dalam. Cukup dengan beli segelas kopi susu. “Kalau di rumah pusing sendiri. Di sini bisa tukar pikiran dengan teman dan yang paling penting jaringan lancar,” katanya.

Ada juga yang mengaku beruntung tinggal tidak jauh dari kota, dekat dari kafe yang menyediakan fasilitas jaringan wifi memadai.

“Sebentar lagi KKN jadi harus diselesaikan segera. Banyak teman-teman yang tinggal di pelosok Tompobulu, Mallawa, dan Camba, yang hanya mengandalkan jaringan seluler. Musim hujan begini jaringan suka terganggu jadi mau tidak mau harus ke warkop,” kata Nurindah, juga mahasiswi semester akhir.

Angka Covid-19 di Kabupaten Maros awal tahun ini masih menunjukkan peningkatan signifikan. Lingkungan keluarga dan rekan sekantor diklaim menjadi klasternya.

Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, harus melakukan pembatasan kegiatan masyarakat sebanyak dua kali. Pertama pada Mei hingga Juni 2020. Kedua 20 Januari hingga 2 Februari 2021, sekarang ini.

“Per tanggal 23 Januari 2021, ada lagi tambahan sebanyak 15 kasus. Rata-rata dari mereka isolasi mandiri,” ucap dr Syarifuddin, juru bicara Satgas Covid-19 Maros.

Dalam kebijakan pembatasan kegiatan ini, Pemkab Maros mengeluarkan surat edaran yang mengharuskan sejumlah tempat keramaian tutup pukul 20.00 Wita, termasuk kafe atau warkop.

Namun Muda-mudi tak menggubris. Mereka tetap di kafe atau warkop hingga larut malam. Kalau di rumah pusing, kata mereka. (suf)