Pimpinan DPRD Maros Terima Unjuk Rasa Mahasiswa

Mahasiswa menyerahkan surat aspirasinya kepada pimpinan DPRD Maros. (FOTO: HUMAS DPRD MAROS)

MAROS — Wakil Ketua I DPRD Maros, Haeriah Rahman dan Ketua Komisi I DPRD Maros, Abidin Said menerima elemen mahasiswa yang menggelar demonstrasi, Senin, 22 Agustus 2022. Awalnya pengunjuk rasa melakukan aksi di depan Kantor Bupati Maros lalu ke Gedung DPRD Maros.

Aksi tersebut dilakukan untuk menyoroti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Mahasiswa sempat membakar ban di depan Kantor Bupati Maros, kemudian menuju Gedung DPRD sekitar pukul 14.30 Wita.

Mereka membawa poster berisi kritik terhadap pemerintah dan DPR atas RKUHP, salah satunya bertuliskan “Reformasi Dikorupsi”.

Aksi unjuk rasa berjalan lancar. Mereka berhasil menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPRD. Mereka meminta pemerintah dan DPR RI menghapus pasal-pasal yang menjadi penghalang kebebasan berpendapat dan merusak kehidupan berdemokrasi.

Abidin Said berterima kasih kepada para mahasiswa karena telah menyampaikan aspirasi. Itu disebutnya membantu dalam pengawasan pemerintah.

“Ada beberapa poin yang mereka soroti, salah satunya muatan di pasal yang dinilai tidak seusai dengan kepribadian Indonesia,” jelasnya.

Dia mengaku turut mendukung gerakan mahasiswa tersebut. “Karena semua pasal harus memihak kepada masyarakat,” ucapnya.

Abidin berjanji menyurat ke DPR RI. “Kita telah ikut menandatangani dukungan untuk disampaikan ke tingkat pusat,” tutupnya.

Saat menerima pengunjuk rasa, Haeriah dan Abidin didampingi legislator lainnya; M Yusuf dan Rahmat Hidayat. (*/ast)