Pansus LKPJ Bupati Mantapkan Persiapan

MAROS — Pansus Anggota DPRD Kabupaten Maros terkait Pembahasan Lanjutan LKPJ Bupati Akhir Tahun 2022 kembali menggelar rapat, Kamis, 13 April 2023, di Ruang Rapat Bantimurung DPRD Maros.

Rapat dipimpin legislator Muhammad Rusdi Rasyid. Dewan akan menanggapi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Maros Akhir Tahun 2022.

Sebelumnya, Bupati Chaidir mengatakan, dari enam indikator makro semuanya meningkat jika dibanding 2021. Jika pada 2021 lalu pertumbuhan ekonomi misalnya, hanya 1,36 persen. Setahun kemudian naik menjadi tertinggi kedua di Sulsel dengan angka 9,13 persen.

Pendapatan per kapita meningkat dari Rp47,38 juta menjadi Rp58,31 juta. Indikator makro yang lain adalah IPM 71,00. Tingkat kemiskinan 9,43, kemudian tingkat penggangguran terbuka 5,04 persen dan Gini Ratio 0,362.

Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir menuturkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD. Berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. (*)