NEWS  

Aktivitas Tambang Rusak Lingkungan dan Jalan, Polda Sulsel Tunggu Laporan Masyarakat, Kombes Komang Suartana: Pasti Ditindaklanjuti

Aktivitas Tambang di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Maros, yang menghancurkan jalan beton akses warga dusun. (FOTO: IST)

MATAMAROS.COM — Polda Sulsel angkat bicara soal ribut-ribut tambang diduga ilegal yang merusak lingkungan dan jalanan di Kabupaten Maros.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana, mengatakan, kepolisian menanti laporan dari masyarakat.

“Silakan masyarakat melapor. Aparat kepolisian pasti akan menanggapi setiap keluhan masyarakat terkait tambang ilegal,” katanya kepada Kompas, Rabu, 31 Mei 2023.

Saat ditanya masyarakat Kabupaten Maros sudah sering mengeluhkan dan melaporkan aktivitas tambang liar yang merusak lingkungan dan jalanan ke Polres Maros, Komang menuturkan kasusnya pasti akan diproses.

“Kalau sudah dilaporkan, pasti polisi akan tindaklanjuti. Termasuk nanti Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) akan menyelidikinya,” ujarnya.

Sebelumnya telah diberitakan, warga di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan mengeluhkan kian menjamurnya tambang liar dikeluhkan warga merusak jalanan dan lingkungan. Seperti di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, yang sudah beberapa pekan ini ramai dan jadi polemik. Tambang diduga ilegal di lahan kepala desa setempat juga sudah merusak jalan beton akses warga dusun.

Beberapa unggahan juga menyebut ada aktivitas tambang di dua desa lainnya di kecamatan tersebut. Aktivitas tambang mengeruk material tanah dan batu. (ast)