Parpol di Maros Dapat Dana Hibah Rp849 Juta

Alat peraga partai politik. (FOTO: ILS)

MATAMAROS.COM – Pemerintah Kabupaten Maros kembali menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Maros. Kali ini berdasar hasil Pemilu 2024.

Total dana hibah yang dialokasikan tahun ini mencapai Rp849 juta. Akan dibagikan kepada sembilan partai politik berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh pada pemilu terakhir.

Kepala Badan Kesbangpol Maros, Herwan, mengatakan, nominal bantuan tahun ini tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya.

“Yang mendapat alokasi adalah parpol yang memiliki kursi di DPRD,” katanya, Senin, 11 Maret 2026.

Ia menjelaskan besaran bantuan dihitung menggunakan formula Rp4.004 per suara sah.

Dengan perhitungan tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai penerima bantuan terbesar dengan total Rp290.089.800.

Sementara Partai Bulan Bintang (PBB) memperoleh bantuan paling kecil, yakni Rp20.788.768.

Menurut Herwan, bantuan keuangan tersebut diperuntukkan bagi operasional partai politik dan kegiatan pendidikan politik di masyarakat.

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan, penggunaan bantuan keuangan partai politik telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Ia menegaskan dana hibah lebih diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik, baik kepada kader partai maupun masyarakat luas.

“Penggunaannya memang diprioritaskan untuk pendidikan politik, seperti seminar, lokakarya, dialog interaktif, sarasehan hingga workshop. Selain itu juga dapat digunakan untuk operasional sekretariat partai politik,” ujarnya.

Chaidir juga mengingatkan seluruh partai politik agar menggunakan bantuan tersebut sesuai aturan serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara jelas. (ast)

Parpol Penerima Hibah

PKB : Rp4.004  x 17.922 suara sah = Rp71.759.688

Gerindra : Rp4.004 x 15.609 = Rp62.498.436

Golkar : Rp4.004 x 40.427 = Rp161. 869. 708

Nasdem : Rp4.004 x 25.547 = Rp102. 290.188

PKS : Rp4.004 x 15.695 = Rp62.842.780

Hanura   : Rp4.004 x 6.388 =Rp25.577. 552

PAN  : Rp4.004 x72.450 =Rp290. 089. 800

PBB  : Rp4.004 x5.192 =Rp20.788.768

Demokrat  : Rp4.004 x12.849 =Rp51.477.396