NEWS  

Soal APD di Lau, RSUD Salewangang Tunggu Rekomendasi Ahli

MAROS, MM – Alat Pelindung Diri (APD) berupa baju hazmat buatan ibu-ibu di Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau, layak dipakai petugas medis puskesmas. Namun, standar untuk ruang isolasi masih dikonsultasikan.

Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir, mengunjungi aktivitas produksinya bersama pihak dinas kesehatan (dinkes), Rabu, 8 April 2020. Masih ditemukan beberapa pertimbangan untuk penggunaannya.

“Kalau APD yang dibuat ini bisa digunakan di puskesmas, untuk memantau ODP misalnya. Kalau digunakan di ruang isolasi rumah sakit, belum,” katanya.

Kalaupun bisa dipakai di puskesmas, aturannya mesti dilihat terlebih dahulu jika menginginkan APD tersebut. Kalau sifatnya pengadaan, maka tentu akan dibutuhkan beberapa persyaratan, salah satunya SITU-SIUP.

“Tadi saya tekankan ke dinkes, coba cermati aturan yang membolehkan. Kalau memang bisa, kenapa tidak kita gunakan,” ujar Patarai.

Sebab, lanjutnya, APD di Lau selama ini masih diminta secara personal. “Belum ada dari instansi pemerintah yang pesan,” imbuh Patarai.

Direktur RSUD Salewangang Maros, dr Fitri Adhicahya, mengatakan, pihaknya memang sudah melihat fisik baju hazmat di Lau. Namun, spesifikasinya masih harus dikonsultasikan lagi.

“Kami punya tim pengendali infeksi, mereka yang menilai. Pakai spundbond, berapa persen? Ada standarnya. Sementara kami kosultasikan,” kata dia.

Sementara itu, salah seorang yang memproduksi APD, Farida, mengatakan, 800 lembar baju hazmat yang sementara diproduksi sudah punya pemilik. Karenanya, kalaupun Pemkab Maros minat, memang harus memproduksi stok yang baru lagi.

“Memang kami sudah dikunjungi, tetapi belum tahu apakah pemerintah mau atau tidak,” katanya. (fik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *